- Perintah berbuat baik kepada tetangga, dan ini bersifat mutlak, yang muslim maupun yang kafir, yang baik maupun yang jahat, yang dekat maupun yang jauh, dan lainnya.
- Anak yatim yaitu anak yang ditinggal mati oleh ayahnya dan dia dalam keadaan belum baligh. Cara berbuat baik kepadanya diantaranya adalah menanggung hidupnya bila ia miskin, menjaga hartanya bila ia kaya, dll.
- Berbuat baik kepada anak yatim adalah salah satu cara untuk melembutkan hati.
- Larangan merasa diri lebih hebat dari orang lain, dengan benar ataupun tidak benar. Terlebih jika diiringi dengan sikap melecehkan orang lain.
- Larangan dari perbuatan zhalim, melampaui batas, atau bisa juga berarti larangan dari berzina. Larangan berbuat melampaui batas mencakup masalah darah, harta, dan lainnya.
- Perintah kepada akhlak yang mulia (seperti jujur, amanah, tidak meminta-minta pada orang, menjaga kehormatan diri, malu, berani, dermawan, setia dan tau budi, baik kepada tetangga, menolong orang yang susah, menjauhi apa yang diharankan Allah, dan lainnya), dan menjauhi akhlak yang jelek (seperti dusta, khianat, mungkar, perkataan kotor, bakhil, ghibah, fitnah, mengganggu tetangga, penakut, dan lainnya). Read the rest of this entry »
Posted by salafyipb